Partai Golkar Palembang Klaim M Hidayat Berpotensi Maju di Pilwako Palembang, Soal Pendamping Tunggu Keputusan DPP


Sekretaris DPD Partai Golkar  Palembang, Rubi Indiarta, mengungkapkan bahwa Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang, M Hidayat, berpotensi diusung Golkar dalam Pilwako  Palembang. Namun, siapa yang akan mendampinginya masih menunggu keputusan DPP.


“Kami masih menunggu survei yang dilakukan Partai Golkar dan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, termasuk berpasangan dengan Fitri atau nama lainnya," kata Rubi pada Jumat (12/7).


Pihaknya juga tetap mengawal putusan Rakerda Partai Golkar Palembang beberapa waktu lalu.


“Rakerda memutuskan untuk mendorong Ketua DPD Partai Golkar Palembang untuk maju, baik itu sebagai walikota maupun calon wakil walikota Palembang,” katanya.


Menurutnya, saat ini pihaknya masih dalam tahap survei. “Sembari menunggu hasil survei, kami dan bapak Muhamad Hidayat tetap melakukan sosialisasi dan konsolidasi. Baik itu melalui spanduk dan baliho maupun turun langsung menyapa masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan keagamaan,” tambahnya.


Rubi juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan calon lain, termasuk dengan partai-partai seperti PDIP, PKB, PAN, maupun Nasdem, masih terus dilakukan dalam proses penjajakan.


“Kalau ada isu calon yang tanpa komunikasi dengan kami dan mau ‘nembak di atas’, ya kami persilahkan saja,” ujarnya.


Namun, menurutnya, sepatutnya kalau mau masuk rumah orang minimal ketuk pintu atau ucapkan salam.



“Kawan-kawan yang berjuang sampai mendapatkan 8 kursi ini adalah kawan-kawan dari DPD Golkar Kota  Palembang. Prinsip kami adalah terus berjuang dan berusaha. Targetnya menang di Pilkada  Palembang. Soal siapapun yang diputuskan DPP, kami akan patuh dengan putusan tersebut. Yang pasti, Golkar Palembang tetap pada putusan Rakerda untuk mendorong kader kami, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Palembang, untuk maju di Pilwako Palembang,” tutup Rubi.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama