Palembang, 1 September 2024 - Fraksi Partai Golkar Kota Palembang mengajukan pertanyaan serius terkait proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berlangsung tanpa melibatkan komisi-komisi di DPRD. Langkah ini dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya diterapkan dalam pembahasan anggaran, yang memerlukan kajian mendalam di tingkat komisi sebelum masuk ke pembahasan pleno.
Ketua Fraksi Golkar, M. Hidayat,S.E.,M.Si menyatakan kekecewaannya terhadap proses yang berlangsung dan meminta penjelasan dari pimpinan DPRD terkait keputusan tersebut. "Pembahasan APBD adalah proses yang krusial dan membutuhkan masukan serta pengawasan dari seluruh komisi yang ada. Tanpa melibatkan komisi-komisi, kita khawatir akan ada aspek penting yang terlewat dan tidak terakomodir dalam APBD yang disahkan," ujar Dayat
Anggota Fraksi Golkar kota palembang yang terdiri dari Fahrie Adianto,S.E, Feby Anggi Pratama,S.H.,M.Kn dan Lailata Ridho,S.H menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD untuk memastikan bahwa anggaran yang disetujui benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Palembang. Mereka juga mengingatkan bahwa penyusunan anggaran yang terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, baik dari segi pelaksanaan maupun dari sisi legalitas.
Terkait hal ini, Fraksi Golkar mendesak pimpinan DPRD untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh komisi untuk memastikan bahwa setiap poin dalam APBD dibahas secara mendetail dan sesuai prosedur.
Dalam waktu dekat, Fraksi Golkar berencana mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD untuk menuntut penjelasan dan langkah korektif terkait proses pembahasan APBD yang dianggap menyalahi prosedur ini.