M. Hidayat Wakil Ketua DPRD Palembang Siap Kawal Program Prioritas Pembangunan Kota Palembang

Rapat Paripurna Ke-15 MP III 

Palembang, 4 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Kerja 2025, Senin (4/8), pukul 13.00 WIB hingga selesai. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan dari Panitia Khusus I mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029.

‎Selain membahas RPJMD, rapat paripurna ini juga menjadi momen penting bagi penyampaian empat Raperda Kota Palembang Tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang. Keempat raperda tersebut meliputi:

  • ‎Raperda tentang Air Limbah Domestik, yang bertujuan mengatur pengelolaan limbah rumah tangga demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
  • ‎Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang, sebagai upaya memperkuat daya saing daerah dan menarik investasi baru.
  • ‎Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya, yang akan mengatur pendirian BUMD untuk mendukung pembangunan strategis.
  • ‎Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palembang Tahun 2025–2045, sebagai langkah perencanaan jangka panjang untuk tata ruang dan permukiman yang berkelanjutan.


‎Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kota lima tahun ke depan.

‎"RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi pijakan strategis yang harus realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin pastikan bahwa setiap rencana yang disusun benar-benar implementatif dan tidak berhenti hanya pada tataran wacana," ujarnya.

‎Ia juga menambahkan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan RPJMD sangat penting, serta mengajak seluruh OPD untuk bekerja secara transparan dan terukur.

‎"Kami mendorong agar seluruh OPD benar-benar menjadikan RPJMD ini sebagai panduan kerja, bukan formalitas. Target-target pembangunan harus terukur dan dapat dievaluasi secara periodik," tambahnya.

‎Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD dan empat raperda lainnya merupakan momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan eksekutif dengan kebutuhan riil masyarakat.

‎"DPRD akan mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan demi percepatan pembangunan kota," tegasnya.

‎Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan TAPD Kota Palembang, dan unsur eksekutif lainnya. Diharapkan, pembahasan raperda-raperda strategis ini dapat berjalan efektif untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah dan panjang Kota Palembang.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama