Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia Mendukung PJ Walikota untuk melakukan Assessment kepada Perumda Pasar Palembang Jaya

PALEMBANG - Tujuan didirikan nya Perusahaan Umum Daerah ( PERUMDA ) adalah untuk menunjang pembangunan daerah, ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya per ekonomi an masyarakat.

Namun sangat disayangkan tata kelola pasar yang dikelola oleh PERUMDA PASAR PALEMBANG JAYA dalam meningkatkan PAD Kota Palembang DIDUGA menjadi Bancakan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ketua Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia ( KPK - MI ) Nuris BOB saat diwawancarai mengatakan
"sangat miris pengelolaan pasar yang dikelola oleh PERUMDA PASAR PALEMBANG JAYA justru menjadi lahan untuk mengeruk keuntungan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab". Ujar Nuris BOB

Nuris BOB pun menambahkan bahwa perilaku koruptif tersebut sangat merugikan Kota Palembang sehingga PAD kota Palembang tidak dapat terserap secara maksimal 
"Ini sangat memprihatinkan disamping pemerintah kota Palembang membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur Kota Palembang namun justru Sumber PAD Kota Palembang melalui retribusi yang didapatkan dari pasar dijadikan Bancakan".

Untuk itu Nuris BOB sebagai masyarakat meminta PJ Walikota Palembang agar serius untuk melakukan pembenahan tata kelola Perumda Pasar Palembang Jaya.
"Kami berharap ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah kota Palembang untuk kemajuan Kota Palembang yang lebih baik lagi bila perlu segera lakukan RUPS LUB untuk melakukan pergantian di posisi direktur utama dan direktur operasional" tutup Nuris BOB

Maulana AHA, Ketua A2Ki turut memberikan pandangannya terkait masalah ini. Menurutnya, tindakan koruptif yang diduga terjadi di Perumda Pasar Palembang Jaya tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Korupsi ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal kepercayaan. Masyarakat Palembang membutuhkan bukti bahwa pemerintah kota serius dalam mengatasi masalah ini dan berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas," ujar Maulana AHA.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan pasar dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi.

"Kami mendukung penuh langkah PJ Walikota untuk melakukan assessment dan pembenahan di tubuh Perumda Pasar Palembang Jaya. Langkah ini harus diikuti dengan tindakan konkret untuk memastikan bahwa pengelolaan pasar dilakukan dengan prinsip-prinsip good governance," tambahnya.

Maulana AHA berharap agar pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan potensi PAD Kota Palembang.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama