OKU TIMUR-Bupati OKU Timur H. Lanosin sebelumnya telah memberikan edaran menghimbau agar tempat hiburan malam tutup di bulan Ramadhan guna menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,sepertinya ini tidak berlaku bagi Karaoke Diva yang beralamat di Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Nampak terang-terangan hiburan malam ini membuka usahanya, dengan suara yang kencang hingga terdengar sampai di luar.
Pada hal dalam surat edaran jelas di katakan apa bila ada tempat hiburan yang masih membandel tetap buka di bulan suci ramadhan ini izinnya akan di cabut.
Mirisnya lagi owner dari tempat hiburan Diva Karaoke ini merupakan seorang Kepala Desa, bernama Iskandar yang masih menjabat di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I
Bukannya memberikan tauladan yang baik malah memberi contoh yang tidak terpuji yang di sinyalir dapat memperpecah toleransi umat beragama.
Sebelumnya tim dari pihak media dua hari sebelumnya telah mendatangi tempat hiburan tersebut dan memberikan teguran agar tidak membuka dulu tempat hiburan selama bulan Ramadhan tersebut tapi masih saja membandel dan seolah kebal hukum.
Malam ini Jumat sekitar pukul 23.30 wib tanggal 22 Maret 2024 pihak media mendatangi lagi tempat hiburan yang masih saja membuka usahanya tersebut, dan menanyakan kembali ke kasir yang bernama Mita kenapa masih saja buka mbak? Di jawab saya hanya bekerja dan di perintah oleh bos, ucapnya.
Saat di hubungi via telp owner Diva Karaoke tidak mau menjawab telp dari awak media, setelah di hubungi oleh kasirnya baru lah Iskandar mau turun dan menemui awak Media dan beralasan dia sudah tertidur dan memintaku maaf atas kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Selanjutnya Iskandar mau menyogok awak media dengan rokok dua bungkus, supaya hal ini tidak di ekspos ke pemberitaan. Kami pihak media menolak karena kedatang kesini untuk menegur bukan meminta rokok.
Masih di waktu yang sama Iskandar mengatakan kepada awak media berarti tidak mau berteman mas, ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini kami berharap pihak terkait melakukan tindakan penertiban, dan dalam waktu dekat kami dari persatuan media akan menghadap Bupati OKU Timur guna menagih janji yang tertera dalam himbauan nya supaya mencabut ijin Diva Karaoke. ( IDS/Tim)