A2KI Indonesia Kepung Kantor Gubernur Sumsel Untuk Reformasi Inspektorat Sumsel yang terindikasi KKN


Dokumentasi: Massa aksi di kantor Gubernur Sumsel 


Pj Gubernur Sumatera Selatan diminta untuk mereformasi total Inspektorat. Puluhan Aliansi Aktivis Kritis Indonesia menilai bahwa oknum pimpinan inspektorat diduga menjadi tersangka gratifikasi, menyusul terindikasi praktik pemerasan. Koordinator aksi Maulana Aha SH, mengatakan dari praktik-praktik pemerasan itu terkait rekayasa kasus yang mengakar sebagai sindikat di tubuh Inspektorat Sumatera Selatan.

"Kami meminta agar Pj Gubernur Sumsel segera melakukan reformasi total di institusi itu," tegas Maulana dalam orasinya di kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/2/2024).

Menurut dia, pada pasal 28 B ayat (3) di dalam Kontitusi Indonesia menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.'Pada pasal 27 ayat (1) menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pikirannya secara lisan, tertulis, atau dengan cara lain," tegasnya.

Terkait soal itu, kata Maulana, aliansinya meminta Pj Gubernur Sumsel segera mereformasi institusi Inspektorat Sumsel yang diduga terkait soal praktik pemerasan.Terkait masalah itu, katanya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 61 ayat (1) menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah berperan untuk membantu kepala daerah melaksanakan pengawasan.Maka sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang adiministrasi pemerintahan, menegaskan prinsip esensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas di dalam administrasi penerintahan (pasal 7 ayat 1).

Terkait masalah itulah Maulana mendesak Pj Gubernur Sumsel segera mereformasi total institusi Inspektorat tersebut.

Sementara koordinator aksi lainnya Ferdian juga menambahkan, bahwa terdapat bukti kuat adanya dugaan praktik-praktik KKN yang merugikan. "Makanya untuk mengantisipasi masalah ini, harus diambil langkah-langkah yang konkret," kata Ferdian.

Dia menjelaskan bahwa sudah diketahui adanya sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus KKN. "Maka itu kami meminta agar Pak Gubernur membenahi struktural di dalam institusi Inspektorat tersebut," tegasnya.

Sedangkan koordinator aksi lainnya, Yogi RN, meminta agar segera membersihkan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Inspektorat Sumsel. "Di institusi itu diduga ada kelompok preman pemeras yang berinisial EK, Zaitun, dan oknum lainnya," ujar Yogi.

Terkait aksi dari Aliansi Aktivis Kritis Indonesia itu disambut Sektetaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Timan SPd MSI.

Timan yang mewakili Gubernur Sumsel menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan segera menindaklanjutinya.

"Percayalah kepada kami, nanti setelah ini kami bakal menindaklanjutinya," pungkas Timan.

 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama